Honorarium Pengadaan Barang/Jasa

Tahun Anggaran 2025

Penjelasan Standar Biaya Masukan

a. Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

  • Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/atau e-purchasing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal Pejabat Pengadaan Barang/Jasa telah menerima tunjangan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka honorarium diberikan sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

b. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan

  • Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi Kelompok Kerja Pemilihan di UKPBJ untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Honorarium dapat diberikan kepada anggota Kelompok Kerja Pemilihan, setelah mengerjakan 30 (tiga puluh) paket pengadaan, atau setelah mengerjakan 15 (lima belas) paket pengadaan pekerjaan konstruksi (pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi terintegrasi).

c. Honorarium Pengguna Anggaran

Honorarium diberikan kepada Pengguna Anggaran dalam hal:

  • menetapkan pemenang atas pelelangan atau penyedia pada penunjukkan langsung untuk paket pengadaan barang/ konstruksi/jasa lainnya; atau

  • menetapkan pemenang pada seleksi atau penyedia pada penunjukkan langsung untuk paket pengadaan jasa konsultasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan: Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan/atau anggota Kelompok Kerja Pemilihan hanya dapat diberikan paling banyak sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) per orang per tahun.

Tabel Standar Biaya Masukan

NoKategoriUraianSatuanBesaran
1Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/JasaPejabat Pengadaan Barang/JasaOBRp 680.000
2Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 jutaOPRp 850.000
3Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOPRp 1.020.000
4Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOPRp 1.270.000
5Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOPRp 1.520.000
6Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOPRp 1.780.000
7Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOPRp 2.120.000
8Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOPRp 2.450.000
9Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOPRp 2.790.000
10Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOPRp 3.130.000
11Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 3.580.000
12Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 4.030.000
13Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 4.490.000
14Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 4.940.000
15Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan KonstruksiNilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliunOPRp 5.560.000
16Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 jutaOPRp 760.000
17Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOPRp 920.000
18Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOPRp 1.140.000
19Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOPRp 1.370.000
20Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOPRp 1.600.000
21Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOPRp 1.910.000
22Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOPRp 2.210.000
23Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOPRp 2.520.000
24Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOPRp 2.820.000
25Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 3.230.000
26Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 3.640.000
27Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 4.040.000
28Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 4.450.000
29Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan BarangNilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliunOPRp 5.010.000
30Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp100 juta s.d. Rp250 jutaOPRp 480.000
31Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp250 juta s.d. Rp500 jutaOPRp 600.000
32Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOPRp 720.000
33Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOPRp 910.000
34Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOPRp 1.090.000
35Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOPRp 1.270.000
36Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOPRp 1.510.000
37Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOPRp 1.750.000
38Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOPRp 1.990.000
39Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOPRp 2.230.000
40Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 2.560.000
41Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 2.880.000
42Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 3.200.000
43Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 3.520.000
44Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa KonsultansiNilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp1 triliunOPRp 3.960.000
45Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp200 juta s.d. Rp500 jutaOPRp 600.000
46Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliarOPRp 720.000
47Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliarOPRp 910.000
48Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliarOPRp 1.090.000
49Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliarOPRp 1.270.000
50Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOPRp 1.510.000
51Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOPRp 1.750.000
52Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOPRp 1.990.000
53Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOPRp 2.230.000
54Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 2.560.000
55Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 2.880.000
56Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 3.200.000
57Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 3.520.000
58Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa LainnyaNilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp1 triliunOPRp 3.960.000
59Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 3.580.000
60Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 4.030.000
61Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 4.490.000
62Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 4.940.000
63Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp1 triliunOPRp 5.560.000
64Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan barang di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 3.230.000
65Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan barang di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 3.640.000
66Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan barang di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 4.040.000
67Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan barang di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 4.450.000
68Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan barang di atas Rp1 triliunOPRp 5.010.000
69Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliarOPRp 1.510.000
70Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliarOPRp 1.750.000
71Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliarOPRp 1.990.000
72Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliarOPRp 2.230.000
73Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliarOPRp 2.560.000
74Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliarOPRp 2.880.000
75Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliarOPRp 3.200.000
76Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliunOPRp 3.520.000
77Honorarium Pengguna AnggaranNilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp1 triliunOPRp 3.960.000