Penjelasan Standar Biaya Masukan
a. Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/atau e-purchasing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal Pejabat Pengadaan Barang/Jasa telah menerima tunjangan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka honorarium diberikan sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.
b. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan
Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi Kelompok Kerja Pemilihan di UKPBJ untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Honorarium dapat diberikan kepada anggota Kelompok Kerja Pemilihan, setelah mengerjakan 30 (tiga puluh) paket pengadaan, atau setelah mengerjakan 15 (lima belas) paket pengadaan pekerjaan konstruksi (pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan konstruksi terintegrasi).
c. Honorarium Pengguna Anggaran
Honorarium diberikan kepada Pengguna Anggaran dalam hal:
menetapkan pemenang atas pelelangan atau penyedia pada penunjukkan langsung untuk paket pengadaan barang/ konstruksi/jasa lainnya; atau
menetapkan pemenang pada seleksi atau penyedia pada penunjukkan langsung untuk paket pengadaan jasa konsultasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan: Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan/atau anggota Kelompok Kerja Pemilihan hanya dapat diberikan paling banyak sebesar Rp44.000.000,00 (empat puluh empat juta rupiah) per orang per tahun.
Tabel Standar Biaya Masukan
No | Kategori | Uraian | Satuan | Besaran |
---|---|---|---|---|
1 | Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa | Pejabat Pengadaan Barang/Jasa | OB | Rp 680.000 |
2 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 juta | OP | Rp 850.000 |
3 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar | OP | Rp 1.020.000 |
4 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar | OP | Rp 1.270.000 |
5 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar | OP | Rp 1.520.000 |
6 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar | OP | Rp 1.780.000 |
7 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar | OP | Rp 2.120.000 |
8 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar | OP | Rp 2.450.000 |
9 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar | OP | Rp 2.790.000 |
10 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar | OP | Rp 3.130.000 |
11 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 3.580.000 |
12 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 4.030.000 |
13 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 4.490.000 |
14 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 4.940.000 |
15 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi | Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliun | OP | Rp 5.560.000 |
16 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 juta | OP | Rp 760.000 |
17 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar | OP | Rp 920.000 |
18 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar | OP | Rp 1.140.000 |
19 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar | OP | Rp 1.370.000 |
20 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar | OP | Rp 1.600.000 |
21 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar | OP | Rp 1.910.000 |
22 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar | OP | Rp 2.210.000 |
23 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar | OP | Rp 2.520.000 |
24 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar | OP | Rp 2.820.000 |
25 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 3.230.000 |
26 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 3.640.000 |
27 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 4.040.000 |
28 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 4.450.000 |
29 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang | Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliun | OP | Rp 5.010.000 |
30 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta | OP | Rp 480.000 |
31 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta | OP | Rp 600.000 |
32 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar | OP | Rp 720.000 |
33 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar | OP | Rp 910.000 |
34 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar | OP | Rp 1.090.000 |
35 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar | OP | Rp 1.270.000 |
36 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar | OP | Rp 1.510.000 |
37 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar | OP | Rp 1.750.000 |
38 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar | OP | Rp 1.990.000 |
39 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar | OP | Rp 2.230.000 |
40 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 2.560.000 |
41 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 2.880.000 |
42 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 3.200.000 |
43 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 3.520.000 |
44 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Konsultansi | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi di atas Rp1 triliun | OP | Rp 3.960.000 |
45 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp200 juta s.d. Rp500 juta | OP | Rp 600.000 |
46 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp500 juta s.d. Rp1 miliar | OP | Rp 720.000 |
47 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar | OP | Rp 910.000 |
48 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar | OP | Rp 1.090.000 |
49 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar | OP | Rp 1.270.000 |
50 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar | OP | Rp 1.510.000 |
51 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar | OP | Rp 1.750.000 |
52 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar | OP | Rp 1.990.000 |
53 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar | OP | Rp 2.230.000 |
54 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 2.560.000 |
55 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 2.880.000 |
56 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 3.200.000 |
57 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 3.520.000 |
58 | Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Jasa Lainnya | Nilai pagu pengadaan jasa lainnya di atas Rp1 triliun | OP | Rp 3.960.000 |
59 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 3.580.000 |
60 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 4.030.000 |
61 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 4.490.000 |
62 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 4.940.000 |
63 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan pekerjaan konstruksi di atas Rp1 triliun | OP | Rp 5.560.000 |
64 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan barang di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 3.230.000 |
65 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan barang di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 3.640.000 |
66 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan barang di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 4.040.000 |
67 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan barang di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 4.450.000 |
68 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan barang di atas Rp1 triliun | OP | Rp 5.010.000 |
69 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar | OP | Rp 1.510.000 |
70 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar | OP | Rp 1.750.000 |
71 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar | OP | Rp 1.990.000 |
72 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar | OP | Rp 2.230.000 |
73 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar | OP | Rp 2.560.000 |
74 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar | OP | Rp 2.880.000 |
75 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar | OP | Rp 3.200.000 |
76 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun | OP | Rp 3.520.000 |
77 | Honorarium Pengguna Anggaran | Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp1 triliun | OP | Rp 3.960.000 |