Ensiklopedia Aparatur Sipil Negara

Standar Biaya Masukan

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan
#Standar Biaya MasukanTipe
1Honorarium Penanggung Jawab Pengelola KeuanganBatas Tertinggi
2Honorarium Pengadaan Barang/JasaBatas Tertinggi
3Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)Batas Tertinggi
4Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Batas Tertinggi
5Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI)Batas Tertinggi
6Honorarium Pengurus/Penyimpan Barang Milik NegaraBatas Tertinggi
7Honorarium Penunjang Penelitian/PerekayasaanBatas Tertinggi
8Honorarium Komite PenelitianBatas Tertinggi
9Honorarium Narasumber/Moderator/Pembawa Acara/PanitiaBatas Tertinggi
10Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan BeracaraBatas Tertinggi
11Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan pada Lingkup Pendidikan TinggiBatas Tertinggi
12Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri SipilBatas Tertinggi
13Satuan Biaya Operasional PenyuluhBatas Tertinggi
14Honorarium RohaniwanBatas Tertinggi
15Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana KegiatanBatas Tertinggi
16Honorarium Penyusunan JurnalBatas Tertinggi
17Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/Multilateral), Workshop/Seminar/Sosialisasi/ Sarasehan Berskala InternasionalBatas Tertinggi
18Honorarium Penyelenggara Ujian dan VakasiBatas Tertinggi
19Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat NasionalBatas Tertinggi
20Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)Batas Tertinggi
21Satuan Biaya Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Uang Lauk Pauk bagi Anggota Polri/TNIBatas Tertinggi
22Satuan Biaya Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil NegaraBatas Tertinggi
23Satuan Biaya Uang Lembur dan Uang Makan Lembur bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan PramubaktiBatas Tertinggi
24Biaya Paket Data dan KomunikasiBatas Tertinggi
25Satuan Biaya Pengepakan dan Angkutan Barang Perjalanan Dinas Pindah Dalam NegeriBatas Tertinggi
26Satuan Biaya Bantuan Biaya Pendidikan Anak (BBPA) pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar NegeriBatas Tertinggi
27Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan PramubaktiBatas Tertinggi
28Satuan Biaya Uang Harian dan Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam NegeriBatas Tertinggi
29Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar NegeriBatas Tertinggi
30Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam NegeriBatas Tertinggi
31Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Luar KantorBatas Tertinggi
32Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Pindah Luar Negeri (One Way)Batas Tertinggi
33Satuan Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar NegeriBatas Tertinggi
34Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan TubuhBatas Tertinggi
35Satuan Biaya Sewa KendaraanBatas Tertinggi
36Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan DinasBatas Tertinggi
37Satuan Biaya Pengadaan Pakaian DinasBatas Tertinggi
38Satuan Biaya Konsumsi Rapat/PertemuanBatas Tertinggi
39Satuan Biaya Konsumsi Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)Batas Tertinggi